PERTAMBANGAN
1.1 LatarBelakang
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam
rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan
penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).Sektor
pertambangan, khususnya pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya
setelah Orde Baru mulai mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde
Baru, pemerintahan saat itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan
pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk
mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing
untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya.
Pertambahan
penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya
penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas
tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka
untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik
secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang
industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung
kepada hasil prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma
pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh pemerintah Indonesia memandang segala
kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia sebagai modal untuk menambah
pendapatan negara. Sayangnya, hal ini dilakukan secara eksploitatif dan dalam
skalayang masif Sampai saat ini, tidak kurang dari 30% wilayah daratan
Indonesia sudah dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang meliputi baik
pertambangan mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas bumi. Tidak
jarang wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih dengan
wilayah hutan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga wilayah-wilayah
hidup masyarakat adat.
Sumber
daya mineral seperti timbah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa,
besi dan Iain-lain merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau
nonrenewable resource, artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan
dapat pulih atau kembali ke keadaan semula. Oleh karenanya, pemanfaatan
sumberdaya mineral ini haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah
dipandang sebagai aset alam sehingga pengelolaannyapun harus juga
mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan datang. Perkembangan pertambangan
di Indonesia dalam 25 tahun terakhir mengalami peningkatan begitu pesat,
meskipun tradisi pertambangan masih baru tumbuh dan belum berakar di
masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap
pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaru
aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas.
Tujuan dari
penulisan makalah ini sebagai :
a. Mengetahui
permasalahan-permasalahan yang ada dalam lingkungan pertambangan
b. Mengetahui
cara mengelola pembangunan pertambangan yang benar dan baik sesuai prosedur
yang ada
c. Mengetahui
langkah-langkah penanggulangan kecelakaan dalam pertambangan
d. Serta
mengetahui cara menjaga lingkungan pertambangan dengan baik agart tidak
menimbulkan hal-hal yang tidak diharapkan
1.2 Ruang
Lingkup
Adapun
ruang lingkup masalah yang akan dibahas pada makalah kali ini sebagai berikut:
a. Permasalahan
Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
b. Cara
Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
c. Kecelakaan
di Pertambangan
d. Penyehatan
Lingkungan Pertambangan, Pencemaran dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Permasalahan
Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Masalah-masalah
lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai
macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan
pertambangan:
a. Menurut
jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan
gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel,
tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan
organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
b. Pembangunan
dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan
bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan
yang menyeluruh.
c. Pengembangan
dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor
maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi
secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian
energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya
terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya
seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari,
tenaga nuklir, dan sebagainya.
d. Pencemaran
lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh
faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya
lebih dari pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di
tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai
contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka
ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu,
kelembaban dan aliran udara setempat.
e. Melihat
ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian
deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan
bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya
perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan
keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini
dapat dipertahankan kelestariannya.
f. Dalam
pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak
lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh
bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran
akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada
proses pemurnian dan pengolahan.
g. Rangka
menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan
keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun
berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan
terhadap:
1.
Cara pengolahan pembangunan dan
pertambangan.
2.
Kecelakaan pertambangan.
3.
Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.
Pencemaran dan penyakit-penyakit yang
mungkin timbul
2.2 Cara
Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Sumber
daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk
tercapainya pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi yang
terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan
sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.
Segala pengaruh
sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu
dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan
sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan
ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah
daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat
diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien
mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat
menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
2.3 Kecelakaan
di Pertambangan
Sekecil
apapun kegiatan yang dapat mengakibatkan kecelakaan harus diminimalisir.
Bahaya-bahaya lain yang harus dikontrol untuk mencegah kecelakaan, yaitu:
1. Bahaya
pada peralatan yang :
a) tidak
sesuai dan tidak memenuhi syarat
b) tidak
aman
c) tidak
tertutup tidak dilindungi.
2. Bahaya
lingkungan :
a) becek,
licin
b) kurang
penerangan
c) berdebu,
mengandung gas beracun,
d) instabilitas
lapisan batuan (longsor, runtuhnya bench atau berm),
3. Bahaya
pekerja :
a) tidak
memakai APD (alat pelindung diri)
b) tidak
memperhatikan petunjuk
c) tidak
peduli K3.
4. Bahaya
kebakaran :
a) proses
swabakar batubara.
b) ledakan
debu batubra.
c) ledakan
gas methan.
d) ledakan
debu batubara dan gas methan.
e) hubungan
pendek arus listrik (koursleting).
2.4 Penyehatan
Lingkungan Pertambangan, Pencemaran dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul
Upaya
yang dilakukan dengan berbagai metode seperti ameliorasi, penggunaan bahan
organik, penggunaan mikroorganisme, dan penanaman covercrop.
1. Ameliorasi/remediasi
lahan
Upaya
pemberian masukan berupa kapur atau bahan organik ke atas permukaan lahan atau
ke dalam lubang tanam dengan tujuan untuk memperbaiki sifatfisika, kimiawi dan
biologi tanah. Ameliorasi Memiliki manfaat sebagai berikut:
a) Meningkatkan
pH tanah sehingga mendekatinetral
b) Menambah
unsur Ca dan Mg
c) Menambah
ketersediaan unsur hara, contohN,P
d) Mengurangi
keracunan Al, Fe dan Mn
e) Memperbaiki
kehidupan mikroorganisme.
2. Penggunaan
Bahan Organik
Bahan
organik adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang sedang
atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil humifikasi
maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan termasuk juga mikrobia
heterotrofik dan ototrofik yang terlibat dan berada didalamnya. Penggunaan
bahan organik memiliki manfaat sebagai berikut:
a. Stimulan
terhadap granulasi tanah,
b. Memperbaiki
struktur tanah menjadi lebih remah,
c. Meningkatkan
daya tanah menahan air sehingga drainase tidak berlebihan, kelembaban dan
temperatur tanah menjadi stabil,
d. Menetralisir
daya rusak butir-butir hujan,
e. Menghambat
erosi.
3. Penanaman
Cover Crop
Tanaman
kacang-kacangan penutup tanah/ Cover Crop adalah setiap tanaman tahunan, dua
tahunan, atau tahunan tumbuh sebagai monokultur (satu jenis tanaman tumbuh
bersama-sama) atau polikultur (beberapa jenis tanaman tumbuh bersama-sama),
untuk memperbaiki berbagai kondisi yang terkait dengan pertanian berkelanjutan.
Penggunaan Cover Crop memiliki manfaat sebagai berikut:
a. Mengelola
kesuburan tanah
b. Memperbaiki
kualitas tanah
c. Memperbaiki
kualitas air
4. menyebabkan
silikosis (silicosis) Gejala-gejala paru-paru yang rusak. Debu dari
pertambangan dapat membuat sulit bernapas.Jumlah debu yang banyak menyebabkan paru-paru
dipenuhi cairan dan membengkak.Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat
terpapar debu antara lain:
a. napas
pendek, batuk-batuk, napas yang berdesah
b. batuk-batuk
yang mengeluarkan dahak kuning atau hijau (lendir Pemanfaatan
Mikroorganisme
Fungi atau jamur
merupakan salah satu mikroorganisme yang secara umum mendominasi (hidup) dalam
ekosistem tanah. Mikroorganisme ini dicirikan dengan miselium berbenang yang
tersusun dari hifa individual. Saat ini beberapa jenis fungi telah dimanfaatkan
untuk mengembalikan kualitas/kesuburan tanah. Hal ini karena secara umum fungi
mampu menguraikan bahan organik dan membantu proses mineralisasi di dalam
tanah, sehingga mineral yang dilepas akan diambil oleh tanaman.
Penambangan
dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang serius seperti
kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian yang rubuh yang
dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim di komunitas sekitar
tambang.Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatan masih juga dirasakan di
tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang, karena orang-orang dapat
terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan
di air.Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara:
1.
Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan
radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang
hidup mereka. Kerusakan paru-paru yang diakibatkan debu dari batuan dan mineral
adalah suatu masalah kesehatan yang banyak ditemukan. Debu yang paling
berbahaya datang dari batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru hitam
(black lung diseases).Di samping itu debu dari silika
dari paru-paru)
a) sakit
leher
b) kulit
membiru dekat kuping atau bibir
c) sakit
dada
d) tidak
ada nafsu makan
e) rasa
lelah
2. Mengangkat
peralatan berat dan bekerja dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan
luka-luka pada tangan, kaki, dan punggung.
3. Penggunaan
bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat menyebabkan kerusakan pada urat syaraf
serta peredaran darah, dan dapat menimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada
infeksi yang sangat berbahaya seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian.
4. Bunyi yang
keras dan konstan dari peralatan dapat menyebabkan masalah pendengaran,
termasuk kehilangan pendengaran.
5. Jam kerja
yang lama di bawah tanah dengan cahaya yang redup dapat merusak penglihatan.
6. Bekerja di
kondisi yang panas terik tanpa minum air yang cukup dapat menyebabkan stres
kepanasan.Gejala-gejala dari stres kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan
detak jantung yang cepat, kehausan yang sangat, dan jatuh pingsan.
7. Pencemaran
air dan penggunaan sumberdaya air berlebihan dapat menyebabkan banyak
masalah-masalah kesehatan
8. Lahan dan
tanah menjadi rusak, menyebabkan kesulitan pangan dan kelaparan
9. Pencemaran
udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat
dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang serius
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kegiatan
pertambangan membawa dampak buruk bagi lingkungan perairan akibat penggunaan
senyawa logam berat merkuri (Hg). Merkuri dapat terakumulasi dalam tubuh
organisme yang hidup di perairan dan bersifat toksik atau mematikan pada
konsentrasi tertentu. Selain itu pencemaran lingkungan perairan akibat kegiatan
pertambangan secara nyata berpengaruh terhadap perekonomian nelayan. Merkuri
yang mencemari perairan berpotensi menurunkan kualitas dan produktifitas
perairan sehingga mengurangi hasil tangkapan nelayan. Solusi untuk mengatasi
dampak pencemaran perairan oleh kegiatan penambangan terbagi dari sisi ekologi
dan ekonomi. Dari sisi ekologi berupa pembangunan bendungan serta Instalasi
Pengolah Limbah (IPAL). Sedangkan dari sisi ekonomi, khususnya bagi nelayan,
dapat dilakukan dengan penerapan strategi pertahanan hidup substitutif.
3.2 Saran
Kegiatan
pertambangan di Indonesia harus dipantau secara ketat untuk menghindari adanya
penambangan ilegal yang seringkali mengabaikan dampak negatif yang timbul
pascapenambangan. Setiap industri penambangan perlu melakukan recovery terhadap
lingkungan pada tahap pascaoperasi kegiatan penambangan agar dampak yang
merugikan dapat ditekan.