BAB
I
ASAS
– ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
1.
Pendahuluan
Sebagai manusia yang hidup dan tinggal dalam suatu
lingkungan tertentu sudah sepautnya kita mengetahui tentang asas-asas
pengetahuan lingkungan. Tujuannya adalah agar kita selalu mentaati aturan-aturan
yang telah berlaku di lingkungan sekitar kita agar tidak mengalami kerusakan.
Saat ini banyak sekali terjadi kerusakan pada lingkungan didunia yang
disebabkan ketidak tahuan manusia terhadap asas-asas tersebut, atau mungkin
memang itu adalah ulah manusia yang hanya memikirkan materi dan kepentingannya
diri sendiri untuk meraup banyak keuntungan tanpa memikirkan dampak yang
terjadi pada lingkungan yang ada di bumi nanti. Asas-asas tersebut dijabarkan
melalu satu cabang ilmu yaitu ilmu lingkungan.
Ilmu lingkungan
mengintegrasikan berbagai ilmu yang memperlajari hubungan antara jasad hidup
(termasuk manusia) dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan itu sendiri tergabung
dari berbagai disiplin ilmu seperti sosiologi, epidemiologi, kesehatan
masyarakat, planologi, geografi, ekonomi, meteorologi, hidrologi, bahkan
pertanian, kehutanan, perikanan, dan peternakan sekaligus dipandang dalam satu
ruang lingkup serta perspektif yang luas dan saling berkaitan.
Didalam ilmu lingkungan
tekanan ditujukan terutama kepada menyatukan kembali segala ilmu yang
menyangkut masalah lingkungan kedalam kategori variabel yang serupa yaitu energi, materi, ruang, waktu, dan
keanekaragaman (divertas). Apabila integrasi keilmuan ini sudah dapat
dipahami, semua ilmu yang terpencar
belum menjadi kesatuan akan mulai nampak karena pada dasarnya kesamaan pada
ilmu-ilmu tersebut adalah menelaah proses dan masalah yang serupa. Waktu juga
penting dalam ilmu ini, sebab sebuah prosdes tidak akan sampai kepada ambang
suatu tingkat apabila tidak diberi cukup waktu untuk mencapainya.
Ilmu lingkungan dapat
juga dianggap sebagai titik pertemuan “Ilmu Murni” dan “Ilmu Terapan”. Ilmu
lingkungna sebenarnya ialah ekologi (‘ilmu murni’ yang mempelajari pengaruh
faktor lingkungan terhadap jasad hidup), yang menerapkan berbagai asas dan
konsepnya kepada masalah yang lebih luas, yang menyangkut pula hubungan manusia
dengan lingkungannya. Dalam ilmu lingkungan terlihat, perbedaan anatara ilmu
murni dengan ilmu terapan hanyalah dihalangi oleh batas yang terlalu
dibuat-buat yang bersifat tradisi dan merupakan soal prestise belaka. Ilmu
lingkungan jelas menunjukkan bahwa asas dan konsep ilmu murni seperti ekologi,
ternyata berlaku pula untuk menanggulangi masalah yang praktis. Dan sebaliknya,
banyak masalah teknologi dan sosio-ekonomi ternyata merupakan data yang
berharga bagi para ahli ilmu murni untuk merumuskan teorinya. Ilmu lingkungan
itu sendiri dapat menjadi wadah bagi pendekatan interdisiplin ilmu dalam
mengatasi masalah lingkungan hidup manusia khususnya, dan organisme hidup
umumnya.
2.
Ekologi dan Ilmu Lingkungan
2.1 Pengertian Ekologi
Ekologi adalah ilmu yangmempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungan
nya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) danlogos (“ilmu”).
Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk
hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi
pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 – 1914). Berdasarkan didalam ekologi, makhluk hidup
dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya. Pembahasan
ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem yang dimana dengan berbagai komponen
penyusunnya, yaitu seperti pada faktor abiotik dan biotik.
Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah
makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi
juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup,
yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling memengaruhi dan merupakan
suatu sistem yang menunjukkan kesatuan. Ekologi merupakan cabang ilmu yang
masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an.
Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap
cabang biologinya.
Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat mempertahankan kehidupannya dengan
mengadakan hubungan antar makhluk hidup dan dengan benda tak hidup di dalam
tempat hidupnya atau lingkungannya. Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi
dengan zoologi dan botani yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba
memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai
makanan manusia dan tingkat tropik. Para ahli ekologi
mempelajari hal berikut:
1.
Perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu ke makhluk hidup
yang lain ke dalam lingkungannya dan faktor-faktor yang menyebabkannya.
3.
Terjadi
hubungan antarspesies (interaksi antarspesies) makhluk hidup dan hubungan
antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Kini para ekolog (orang yang mempelajari ekologi) berfokus kepada
Ekowilayah bumi dan riset perubahan iklim.
2.2 Ilmu
Lingkungan
Ilmu lingkungan atau Environmental
Science (ES) merupakan suatu ilmu yang mempelajari interaksi antara
komponen – komponen fisik, kimia dan biologi yang ada di lingkungan serta
merupakan suatu disiplin ilmu yang saling melengkapi dengan ilmu alam, ilmu
teknik dan ilmu sosial. Dalam keterkaitannya dengan Ilmu lingkungan, ES berfokus
pada polusi dan penurunan kualitas lingkungan yang berhubungan dengan aktivitas
manusia yang berpengaruh pada perubahan biologis dan lingkungan berkelanjutan,
serta melibatkan aspek ilmu ekonomi, ilmu hukum dan ilmu – ilmu sosial.
Keseluruhan aspek ilmu tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan
dan berpengaruh pada lingkungan.
Ilmu lingkungan dalam konteks arstitektur erat
kaitannya dengan istilah Ecological Design atau Arsitektur
Ekologis, dimana dalam setiap perencanaan arsitektur selalu mempertimbangkan
kaidah atau aspek lingkungan yang ada untuk dapat memberikan kontribusi di
dalam pembangunan sehingga mampu meminimalkan dampak negatif dalam pembangunan
demi kelestarian lingkungan dan alam tetap terjaga. Dalam hal ini konteks ilmu
lingkungan tidak lepas dari prilaku manusia itu sendiri sebagai suatu komponen
lingkungan yang paling dominan karena manusia senantiasa mengolah, mengambil
dan mengembangkan sesuatu yang ada di alam itu sendiri. Untuk mencapai keseimbangan
lingkungan tentu diperlukan kesadaran dari manusia agar merasa memiliki dan
mencintai segenap makhluk hidup dan alam lingkungannya sebagai tempat hidupnya.
2.3 Konsep Ekologi
Hubungan keterkaitan dan ketergantungan antara
seluruh komponen ekosistem harus dipertahankan dalam kondisi
yang stabil dan seimbang (homeostatis). Perubahan terhadap salah satu
komponen akan memengaruhi komponen lainnya. Homeostatis adalah kecenderungan sistem biologi untuk menahan perubahan dan selalu berada dalam
keseimbangan. Ekosistem mampu memelihara dan mengatur diri sendiri seperti
halnya komponen penyusunnya yaitu organisme dan populasi. Dengan demikian, ekosistem dapat dianggap
suatu cibernetik dialam. Namun manusia cenderung mengganggu dalam sistem pengendalian
alamiah ini. Ekosistem merupakan kumpulan dari bermacam-macam dari alam
tersebut, contoh hewan, tumbuhan, lingkungan, dan yang terakhir manusia.
2.4 Hubungan
Ekologi dengan lainnya
Ekologi dalam politik menimbulkan banyak filsafat yang amat kuat dan pergerakan politik – termasuk gerakan konservasi, kesehatan, lingkungan, dan ekologi yang kita kenal sekarang.
Saat semuanya digabungkan dengan gerakan perdamaian dan Enam Asas, disebut
gerakan hijau. Umumnya, mengambil kesehatan ekosistem yang pertama pada daftar
moral manusia dan prioritas politik, seperti jalan buat mencapai kesehatan
manusia dan keharmonisan sosial, dan ekonomi yang lebih baik. Orang yang
memiliki kepercayaan-kepercayaan itu disebut ekolog politik.
Beberapa telah mengatur ke dalam Kelompok Hijau, namun
ada benar-benar ekolog politik dalam kebanyakan partai politik. Sangat sering
mereka memakai argumen dari ekologi buat melanjutkan kebijakan, khususnya
kebijakan hutan dan energi. Seringkali argumen-argumen itu bertentangan satu
sama lain, seperti banyak yang dilakukan akademisi juga.
Ekologi dalam kacamata Antropologi terkadang
apabila dibandingkan keduanya menggunakan banyak metode untuk mempelajari satu
hal yang kita tak bisa tinggal tanpa itu. Antropologi ialah tentang bagaimana
tubuh dan pikiran kita dipengaruhi lingkungan kita, ekologi ialah tentang bagaimana lingkungan
kita dipengaruhi tubuh dan pikiran kita. Beberapa orang berpikir mereka hanya
seorang ilmuwan, namun paradigma mekanistik bersikeras meletakkan
subyek manusia dalam kontrol objek ekologi — masalah subyek-obyek. Namun
dalam psikologi evolusioner atau psikoneuroimunologi misalnya jelas jika
kemampuan manusia dan tantangan ekonomi berkembang bersama.
2.5 Cabang ilmu Ekologi
Ekologi Tingkah Laku, Ekologi Komunitas dan
Sinekologi, Ekologi Fisiologi, Ekologi Ekosistem, Ekologi Evolusi, Ekologi Global,
Ekologi Manusia, Ekologi Populasi, Ekologi Akuatik, Ekologi Api, Ekologi
Fungsional, Ekologi Polinasi, Ekologi Hutan, Ekologi Laut, Ekologi Laut Tropis,
Ekologi Pangan dan Gizi, Ekologi Hutan Mangrove, Ekologi Kesehatan, Ekologi
Antariksa, Ekologi Pedesaan, Ekologi Serangga, Ekologi Habitat, Ekologi
Pelestarian, Ekologi Hewan, Ekologi Produksi, Ekologi Purbakala, Ekologi
Sosial, Ekologi Radiasi, Ekologi Tumbuhan Penganggu, Ekologi Lanskap, Ekologi
Molekuler, Ekologi Robot, Ekologi Industri.
2.6 Pembagian
Ekologi
Ekologi pada masa kini menjadi luas cakupannya, namun
dapat digolongkan menurut bidang kajiannya :
1.
Auteknologi adalah ekologi yang mempelajari suatu jenis
(spesies) organisme yang berinteraksi dengan lingkungannya. Biaasanya
ditekankan pada aspek siklus hidup, adptasi terhadap lingkungan, sifat
parasitis atau non parasitis, dan lain-lain. Misalnya seorang ahli ekologi
hanya mengkaji seluk beluk ekologi orang (Pongo pygmeaus) di alam asli, dan
sebagainya.
2.
Sinekologi adalah
ekologi yang mengkaji berbagai kelompok organisme sebagai suatu kesatuan yang
saling berinteraksi dalam suatu daerah tertentu. Sering pula kita dengar dengan
istilah lain seperti : ekologi jenis, ekologi populasi, ekologi komunitas, dan
ekologi ekosistem.
3. Pembagian menurut
habitat.
Ada di antara para pengamat lingkungan yang membuat
kajian ekologi menurut habitat atau tempat suatu jenis atau kelompok jenis
tertentu. Oleh karena itu ada istilah :
a.
Ekologi bahari atau
kelautan
b.
Ekologi perairan
tawar
c.
Ekologi darat atau terrestrial
d. Ekologi estuaria (muara sungai ke laut)
e.
Ekologi padang rumput
4. Pembagian menurut taksonomi, yaitu
sesuai dengan sistematika makhluk hidup, misalnya:
a. Ekologi tumbuhan.
b. Ekologi
hewan, seperti ekologi serangga dan ekologi burung.
c. Ekologi
mikroba, jasad renik dan sebagainya.
2.7.
Ekologi dalam Ekonomi
1. Lynn Margulis mengatakan bahwa studi ekonomi bagaimana
manusia membuat kehidupan. Studi ekologi bagaimana tiap binatang lainnya
membuat kehidupan.
2. Mike Nickerson mengatakan bahwa “ekonomi tiga perlima
ekologi” sejak ekosistem menciptakan
sumber dan membuang sampah, yang mana ekonomi menganggap dilakukan “untuk
bebas”.
3.
Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan
Suatu ilmu yang sudah berkembang dan mengeluarkan
banyak hasil, model, dan teori yang semakin meningkat jumlahnya seperti ilmu
lingkungan ini harus disadari oleh asas yang kokoh dan kuat. Asas dasar ilmu
lingkungan adalah hasil kerja sistem deduksi dan induksi, oleh karena itu
penyajiannya harus memungkinkan sesorang bertindak secara demikian pula. Dengan
kata lain asas dasar yang dikemukakan disini adalah hasil deduksi atas asas
dasar sebelumnya, yang selanjutnya dapat digunakan untuk mengolah data secara
induksi.
Asas yang dikemukakan telah diberikan nomor untuk
memudahkan mengingat kembali atau mneguhubungkannya dengan asas dasar lain.
Implikasi asas dasar sesuai dengan gejala yang menyangkut diri manusia didalam
zaman ilmu dan teknologi tetapi sering dilupakan. Berikut adalah beberapa asas
dalam ilmu lingkungan :
·
ASAS 1
Menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah
organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau
terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak
dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan. Asas
ini adalah sebenarnya serupa dengan hokum Thermodinamika I, yang sangat fundamental dalam
fisika. Asas ini dikenal sebagai hukum konservasi energi dalam persamaan
matematika.
Contoh banyaknya kalori, energi yang terbuang dalam
bentuk makanan diubah oleh jasad hidup menjadi energi untuk tumbuh, berbiak,
menjalankan proses metabolisme, dan yang
terbuang
sebagai panas.
·
ASAS 2
Menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi
sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu “Semua sistem
biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk
panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa.”
·
ASAS 3
Menyatakan bahwa materi, energi,
ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam. Asas ini
merupakan Pengubahan energi oleh system biologi harus
Berlangsung pada kecepatan yang sebanding dengan adanya materi dan energi
dilingkungannya. Pengaruh ruang secara asas adalah beranalogi dengan materi dan
energi sebagai sumber alam.
Contohnya ruang yang sempit: dpt mengganggu proses
pembiakan organisme dengan kepadatan tinggi. Ruang yang terlalu luas, jarak
antar individu dalam populasi semakin jauh, kesempatan bertemu antara jantan
dan betina semakin kecil sehingga pembiakan akan terganggu. Jauh dekatnya jarak
sumber makanan akan berpengaruh terhadap perkembangan populasi.
Waktu
sebagai sumber alam tidak merupakan besaran yang berdiri sendiri. Misal hewan
mamalia dipadang pasir, pada musim kering tiba persediaan air habis di
lingkungannya, maka harus berpindah kelokasi yang ada sumber airnya. Berhasil
atau tidaknya hewan bermigrasi tergantung pada adanya cukup waktu dan energi
untuk menempuh jarak lokasi
sumber
air.
Asas
3 ini mempunyai implikasi yang penting bagi kehidupan manusia untuk mencapai
kesejahteraannya
·
ASAS 4
Menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika
pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan
penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
Asas 4 tersebut terkandung arti bahwa pengadaan
sumberalam mempunyai batas optimum, yang berarti pula batas maksimum, maupun
batas minimum pengadaan sumberalam akan mengurangi daya kegiatan sistem
biologi.
·
ASAS 5
Menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu
sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai
daya rangsang penggunaan.
·
ASAS 6
Menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai
lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan
saingannya tersebut.
Asas ini adalah pernyataan teori Darwin dan Wallace.
Pada jasad hidup terdapat perbedaan sifat keturunan Dalam hal tingkat adaptasi
terhadap faktor lingkungan fisik atau biologi. Kemudian timbul kenaikan
kepadatan populasinya sehingga timbul persaingan. Jasad hidup yang kurang mampu
beradaptasi akan kalah dalam persaingan. Dapat diartikan pula bahwa
jasad hidup yang adaptif akan mampu menghasilkan
banyak keturunan daripada yang non-adaptif.
·
ASAS 7
Menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu
komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
·
ASAS 8
Menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak
oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia
dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
Pengertiannya adalah kelompok taksonomi tertentu
dari suatu jasad hidup ditandai oleh keadaan lingkungannya yang khas (niche),
tiap spesies mempunyai niche tertentu. Spesies dapat hidup berdampingan dengan
spesies lain tanpa persaiangan, karena masing-masing mempunyai keperluan dan
fungsi yang berbeda di alam.
§
ASAS 9
Menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja
sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara
biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
§
ASAS 10
Menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan
antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah
asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan
efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
§
ASAS 11
Menyatakan bahwa sistem yang
telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Arti
dari asas ini adalah pada ekosistem, populasi yang sudah dewasa memindahkan
energi, biomassa, dan keanekaragaman tingkat organisasi ke arah yang belum
dewasa. Dengan kata lain, energi, materi
dan keanekaragaman mengalir melalui suatu kisaran yang
menuju
ke arah organisasi yang lebih kompleks, atau dari subsistem yang lebih rendah
keanekaragamannya ke subsistem yang lebih tinggi keanekaragamannya. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan
rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
§
ASAS 12
Menyatakan bahwa kesempurnaan
adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada
keadaan lingkungan. Pengertian dari asas ini adalah populasi
dalam ekosistem yang belum mantap, kurang bereaksi terhadap perubahanlingkungan
fisikokimia dibandingkan dengan populasi dalam ekosistem yang sudah mantap.
Populasi dalam lingkungan dengan kemantapan fisiko kimia yang cukup lama, tak
perlu berevolusi untuk meningkatkan kemampuannya beradaptasi dengan keadaan
yang tidak stabil.
§
ASAS 13
Menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah
mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem
yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
Asas ini merupakan penjabaran dari asas 7, 9 dan 12.
Pada komunitas yang mantap, jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem
meningkat, sehingga apabila terjadi suatu goncangan pada salah satu jalur, maka
jalur yang lain akan mengambil alih, dengan demikian komunitas masih tetap
terjaga kemantapannya.
§
ASAS 14
Menyatakan bahwa derajat pola
keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah
populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut. Asas
ini merupakan kebalikan dari asas ke 13, tidak adanya keanekaragaman yang
tinggi pada rantai makanan dalam ekosistem yang belum mantap, menimbulkan
derajat ketidakstabilan populasi yang tinggi.
Ciri-Ciri
Lingkungan/ Komunitas yang Mantap:
a. Jumlah
jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat (banyak)
b. Lingkungan
fisik mantap (mudah“diramal”)
c. Sistem
control umpan balik (feedback) komunitas sangat kompleks
d. Efisiensi
penggunaan energi
e. Tingkat
keanekaragaman tinggi.
BAB
II
SUMBER
DAYA ALAM
1.
Latar
Belakang
Sumber daya alam (biasa
disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan
kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya
tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme. Tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air,
dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi
industri telah membawa manusia pada
era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara
signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya
dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat
diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus
ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan,
mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA
terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus
tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat
diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat
daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan
habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya
memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk
sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya
berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu,
terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa
organik tersebut menjadi berbagai
jenis bahan tambang tersebut
2.
Kebijaksanaan
Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara berlebihan tanpa memperhatikan
aspek pelestariannya dapat menigkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas
lingkungan hidup yang pada akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan
pangan semua penduduk di indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam
meberikan kebijakan tentang peraturan pengelolaan sumber daya alam (SDA)
menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga sumber daya alam (SDA) yang
berkelanjutan.
Kebijakan
yang dibuat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan
masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintahan. Pemerintah memiliki
peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagimana mestinya oleh masyarakat.
Sesuai dengan undang-undang tahun32 tahun2004 tentang pemerintah daerah dan PP
NO. 25 tahun 2000 tentang kewenangan daerah dan kewenangan propinsi sebagai
daerah otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengkuan politis
melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat dari pemerintah pusat kepada
daerah :
1.
Meletakkan daerah
pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup
2.
Memerlukan peranan
lokal dalam mendesain kebijakan
3.
Membangun hubungan
interpedensi antar daerah
4.
Menetapkan pendekatan
kewilayahan
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU NO.
32 tahun2004 dengan PP NO. 25 tahun 2000, pengelolaan lingkungan hidup lebih
diprioritaskan didaerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup
secara eksplisit merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumber
daya alam (SDA) dan lingkungan hidup :
a. Program pengembangan dan peningkatan akses informasi
sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup.
Program ini bertujuan untuk meperoleh dan
menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas
sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi,
serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program
ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumber daya alam dan lingkungan
hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, niali dan neraca sumber daya
alam (SDA) dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas disetiap daerah.
b. Program peningkatan efektifitas pengelolaan,
konservasi dan rehabilitasi sumber daya alam (SDA).
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan
pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup hutan,
laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah
termanfaatkannya, sumber daya alam (SDA) untuk mendukung kebutuhan bahan baku
industri secara efesien dan berkelanjutan. Sasaran lain diprogram ini adalah
terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kekuasaan akibat pemanfaatan
sumber daya alam (SDA) yang tidak terkendali dan eksploitatif.
c. Program pencegahan dan pengendalian kerusakan dan
pencemaran lingkunagan hidup.
Tujuan program ini
adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan
dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak
akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan
transportassi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup
yang bersih dan sesuai dengan mutu lingkungan yang ditetapkan
d. Program penataan kelembagaan dan penegakkan hukum,
pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pelestarian lingkungan hidup.
Program ini bertujuan
untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan
kebijakan, serta menegakkan untuk untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam
(SDA) dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran
program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam (SDA) dan
lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan
serta terlaksananya upaya penegakkan hukum secara adil dan konsisten.
e. Program peningkatan masyarakat dalam pengelolaan
sumber daya alam (SDA) dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Tujuan dari program
ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang
berkepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestFarian fungsi
lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersedianya sara bagi masyarakat
dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup
sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan,
pelaksanaan sampai pengawasan.
f. Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan,
dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atau individu yang
melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi biogas, biopori,
dan minyak biji jarak.
Ø
Mengajak perusahaan-perusahaan
yang bergerak di bidang lingkungan dan SUMBER DAYA ALAM (sumber daya manusia)
untuk ikut menjaga SUMBER DAYA ALAM yang sudah ada, dengan mendorong mereka
melakukan corporate sosial responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab
terhadap eksploitasi SUMBER DAYA ALAM (SDA) yang dilakukan, dengan membuat UU
perihal kewajiban perusahaan melakukan CSR
Ø
Mengkampanyekan Cinta
Indonesia Cinta Lingkungan, seperti buang sampah pada tempatnya, tentunya
dengan memberikan sanksi kepada pelanggar (Tanpa Pandang Levelitas)
Ø
Mensosialisasikan
dengan tepat kebijakan-kebijakan kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapa
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan
meningkatkan kualitas lingkungan Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber
daya manusia (SDM) seperti pengetahuan serta keterampilan sumber daya manusia
dalam pengelolaan dan pengembangan program CSR.
3.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan
sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah
yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang
harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan
ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran
energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik
wilayah.
Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem
bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem
di wilayah lain. Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini
membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses
penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem.
Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan
menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan
bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang
tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis.
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan
pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak
tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak
Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi
secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi
kebijakan. Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan
keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya
lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya. Apabila bahan pencemar
berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak
punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan
kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak
untuk sebahagian tanaman lainnya. Contohnya saja dengan buangan air pada suatu
sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup
baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Keterbatasan Kemampuan Manusia, Manusia
sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah
sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk
mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita
selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Berikut
adalah karakteristik ekologi ilmu lingkungan :
Ø Sumber daya alam berdasarkan jenis :
a.
Sumber
daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk
hidup. Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
b.
Sumber
daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda
mati. Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
Ø
Sumber
daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
a.
Sumber
daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat
digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. Contoh : air,
tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
b.
Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh :v minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh :v minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
c.
Sumber
daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
Ø
Sumber
daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
a.
Sumber
daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan
untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi
lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan
lain-lain.
b.
Sumber
daya alam penghasil energiadalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau
memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Misalnya :
ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan
lain sebagainya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan
membawa hasil yang lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan
demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan,
yaitu :
§ Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan
sumber alam di masa depan.
§ Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian
tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar
untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang
baru.
§ Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas
merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan
alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan
kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap
pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
4.
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pengelolaan sumber daya alam ini berfungsi agar alam
dapat bermanfaat dalam jangka waktu yang panjang . Cara pengelolaan sumber daya
alam itu sendiri dengan cara sebagai berikut :
a. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan
manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus
diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
b. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi
atau asimilasi sumber daya alam.
c. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya
alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian
sikap serasi dengan lingkungannya.
d. Didalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu
adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
¨
Teknologi yang
dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
¨
Sebagian hasil panen
harus digunakan untuk menjamin
pertumbuhan sumber daya alam hayati.
pertumbuhan sumber daya alam hayati.
¨
Dampak negatif
pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya
dengan daur ulang.
dengan daur ulang.
¨
Pengelolaannya harus secara serentak disertai
proses pembaruannya.
5.
Daya Dukung Lingkungan
Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi
kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat
kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya,
daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan
semua makhluk hidup. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup
harusdilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
a. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat
diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan
udara.
b. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi
(campuran).
c. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang
efisien, serta pendaurulangan (recycling).
d. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah
hidup secara damai dengan alam.
6.
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang
meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan
penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat
mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam lingkungan.
Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan
kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung
lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan
karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki
kembali atau lingkungan telah tercemar. Lingkungan yang tercemar akan
mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu
sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya
dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya
baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi
tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya
pengelolaan lingkungan tersebut.
Sumber :
Soeriaatmadja, R.E.1997. Ilmu Lingkungan.
Bandung. Penerbit : ITB
Siahaan, NHT. 2004. Hukum Lingkungan dan
Ekologi Pembangunan. Jakarta. Penerbit Erlangga
http://eprints.walisongo.ac.id/1683/3/093811033_Bab2.pdf
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/125239-R210854-Pengembangan%20sarana-Literatur.pdf
http://amelia-nursanti.blog.ugm.ac.id/files/2014/08/BAB-2.pdf
http://trit0824.student.ipb.ac.id/2010/06/20/analisis-kebijakan-pemerintah-dalam-pengelolaan-sumber-daya-alam-yang-berkelanjutan/
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/196202131990012-SRI_HAYATI/MK-EKOLOGI_DAN_LINGKUNGAN/KONSEP_DASAR_EKOLOGI_DAN_LINGKUNGAN.pdf
unhas.ac.id/tahir/BAHAN.../12.%20ILMU%20LINGKUNGAN.docx
http://cecep_kusmana.staff.ipb.ac.id/files/2013/05/KULIAH-1_PENDAHULUAN_SDA-DAN-PENGELOLAAN-SDA.pdf
http://fatur.staff.ugm.ac.id/file/KORAN%20-%20Daya%20Dukung%20&%20Daya%20Tampung%20Lingkungan.pdf
http://bebas.ui.ac.id/v12/sponsor/Sponsor-